Tarif Listrik Bisnis per kWh: Apa yang Perlu Kamu Ketahui?
Tarif listrik bisnis per kWh adalah biaya yang harus dibayar oleh pelanggan listrik golongan bisnis untuk setiap satuan energi listrik yang digunakan. Tarif listrik bisnis berbeda-beda tergantung pada daya, tegangan, dan waktu pemakaian listrik. Tarif listrik bisnis juga dapat berubah setiap tiga bulan sesuai dengan penyesuaian tarif listrik atau tariff adjustment yang dilakukan oleh pemerintah.
Tarif listrik bisnis per kWh sangat penting untuk
diketahui oleh para pelaku usaha, karena dapat mempengaruhi biaya operasional
dan keuntungan usaha. Selain itu, mengetahui tarif listrik untuk bisnis per kWh
juga dapat membantu para pelaku usaha untuk menghemat penggunaan listrik dan
mengurangi beban subsidi listrik yang ditanggung oleh pemerintah.
Lalu, berapa sih tarif
listrik bisnis per kWh? Dan bagaimana cara menghemat penggunaannya? Penasaran,
kan? Yuk, simak ulasannya dibawah ini.
tarif listrik bisnis per kWh |
Tarif Listrik Bisnis per kWh Berdasarkan Daya dan Tegangan
Tarif listrik bisnis per kWh
dibedakan menjadi dua golongan, yaitu golongan bisnis kecil dan golongan bisnis
besar. Golongan bisnis kecil adalah pelanggan listrik golongan B-1 dengan daya
450 VA hingga 5.500 VA. Golongan bisnis besar adalah pelanggan listrik golongan
B-2 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan golongan B-3 dengan daya di atas
200 kVA.
Tarif listrik bisnis per kWh
juga dibedakan berdasarkan tegangan listrik yang digunakan, yaitu tegangan
rendah (TR), tegangan menengah (TM), dan tegangan tinggi (TT). Tegangan rendah
adalah tegangan listrik antara 220 V hingga 380 V. Tegangan menengah adalah tegangan
listrik antara 6,6 kV hingga 20 kV.
Sedangkan, Tegangan tinggi
adalah tegangan listrik antara 70 kV hingga 500 kV. Berikut ini adalah daftar
tarif listrik bisnis per kWh berdasarkan daya dan tegangan yang berlaku mulai
Februari 2024:
- Golongan B-1/TR daya 450 VA: Rp 605 per kWh
- Golongan B-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Golongan B-1/TR daya 1.300 VA hingga 5.500 VA: Rp 1.444,70
per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.444,70 per
kWh
- Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan B-3/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
Tarif Listrik Bisnis per kWh Berdasarkan Waktu Pemakaian
Tarif listrik bisnis per kWh
juga dibedakan berdasarkan waktu pemakaian listrik, yaitu waktu beban puncak
(WBP) dan waktu beban normal (WBN). Waktu beban puncak adalah waktu dimana
permintaan listrik mencapai titik tertinggi, yaitu pada pukul 17.00 hingga
22.00. Waktu beban normal adalah waktu dimana permintaan listrik berada di
bawah titik tertinggi, yaitu pada pukul 06.00 hingga 17.00 dan pukul 22.00
hingga 06.00.
Tarif listrik bisnis per kWh
berdasarkan waktu pemakaian listrik hanya berlaku untuk pelanggan listrik
golongan B-3/TM dan B-3/TT. Pelanggan listrik golongan B-1 dan B-2 tidak
dikenakan tarif listrik berbeda berdasarkan waktu pemakaian listrik.
Berikut ini adalah daftar
tarif listrik bisnis per kWh berdasarkan waktu pemakaian listrik yang berlaku
mulai Februari 2024:
- Golongan B-3/TM WBP: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM WBN: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan B-3/TT WBP: Rp 1.296,74 per kWh
- Golongan B-3/TT WBN: Rp 996,74 per kWh
Tips Menghemat Penggunaan Listrik Bisnis
Menghemat penggunaan listrik bisnis tidak hanya dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan keuntungan usaha, tetapi juga dapat berkontribusi dalam menjaga ketersediaan listrik dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Berikut ini adalah beberapa tips menghemat penggunaan listrik bisnis yang dapat Kamu lakukan:
- Gunakan peralatan listrik yang hemat energi, seperti lampu LED, AC inverter, dan mesin cuci front loading.
- Matikan peralatan listrik yang tidak digunakan, seperti lampu, komputer, dan printer.
- Atur suhu AC sesuai dengan kebutuhan dan keinginan kamu, tidak terlalu dingin, dan jangan terlalu panas.
- Pasang timer atau sensor gerak pada lampu dan AC agar dapat mati secara otomatis saat tidak dibutuhkan.
- Manfaatkan cahaya alami sebaik mungkin, misalnya dengan membuka jendela atau menggunakan atap transparan.
- Lakukan perawatan rutin pada peralatan listrik, seperti membersihkan filter AC, mengganti lampu yang redup, dan mengecek kabel yang rusak.
- Sesuaikan pemakaian listrik dengan waktu beban puncak dan waktu beban normal, misalnya dengan menggeser jam kerja atau menggunakan genset.
Demikian artikel yang kami buat
tentang tarif listrik bisnis per kWh. Dengan Mengetahui tarif listrik
bisnis per kWh, para pelaku usaha, dapat mempengaruhi biaya operasional dan
keuntungan usaha. Selain itu, mengetahui tarif listrik bisnis per kWh juga
dapat membantu para pelaku usaha untuk menghemat penggunaan listrik dan
mengurangi beban subsidi listrik yang ditanggung oleh pemerintah.
Semoga artikel ini bermanfaat
dan informatif bagi kamu yang ingin mengetahui berapa tarif listrik bisnis.
Jika Kamu memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom
komentar yang ada di bawah ini. Terima kasih dan selamat mencoba!
Post a Comment for "Tarif Listrik Bisnis per kWh: Apa yang Perlu Kamu Ketahui?"
Post a Comment